Kembali ke Ruang Bantuan Hukum

Formulir Permohonan

Permohonan akan difasilitasi SSMDTI dan dihubungkan ke KA Dr. Dwi Joko Prihanto & Rekan

PT.

Isi Permohonan

  • Identitas pemohon lengkap
  • Wilayah dan perusahaan terkait
  • Uraian permasalahan hukum CSR/TJSL
  • Tujuan konsultasi yang dimohonkan

Mitra Advokasi

Permohonan difasilitasi SSMDTI dan diteruskan kepada Kantor Advokat Dr. Dwi Joko Prihanto, S.H., M.H. & Rekan untuk konsultasi hukum dan pendampingan masyarakat terdampak.

Setelah mengunduh dokumen, kirimkan salinan ke admin SSMDTI melalui email atau WhatsApp agar permohonan segera ditindaklanjuti.