Laporkan kerusakan lingkungan, tambang ilegal, atau pelanggaran CSR melalui form resmi SSMDTI. Setiap laporan mendapat nomor tracking dan dapat dipantau progresnya.

SOP Penanganan Pengaduan

Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pengaduan masyarakat terdampak. Setiap laporan melalui tahapan berikut hingga selesai ditindaklanjuti.

1

Penerimaan & Registrasi Laporan

± 1 hari kerja Diterima

Pengaduan diterima melalui formulir resmi SSMDTI. Sistem menerbitkan nomor tracking, mencatat data pelapor, lokasi kejadian, kronologi, dan bukti foto. Tim sekretariat melakukan peninjauan kelengkapan awal.

2

Verifikasi Bukti & Kronologi

3–7 hari kerja Diverifikasi

Tim SSMDTI memverifikasi keabsahan laporan, menelaah bukti pelanggaran CSR/lingkungan, dan melakukan klarifikasi kepada pelapor bila diperlukan. Koordinasi awal dengan pihak terkait dimulai pada tahap ini.

3

Pendampingan & Tindak Lanjut

Sesuai kompleksitas kasus Dalam Pendampingan

Pengaduan yang terbukti valid didampingi secara hukum dan advokasi, termasuk koordinasi dengan mitra (kantor advokat, pemerintah daerah, LSM) serta penyusunan rekomendasi penyelesaian.

4

Penyelesaian & Pelaporan

Setelah tindak lanjut selesai Selesai

Proses penanganan dinyatakan selesai setelah tindak lanjut tercapai atau eskalasi formal diselesaikan. Pelapor dapat memantau status akhir melalui nomor tracking dan menerima informasi hasil penanganan.

Peta Pengaduan Nasional

Diterima Diverifikasi Dalam Pendampingan Selesai

Belum ada pengaduan dengan koordinat GPS. Ajukan laporan dan aktifkan lokasi perangkat untuk menampilkan pin di peta.