Kolaborasi Strategis

Kemitraan

Jaringan kemitraan SSMDTI dengan Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Komnas HAM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, LSM, media, dan komunitas masyarakat.

10 mitra strategis Jangkauan nasional Fokus masyarakat terdampak

SSMDTI membangun kemitraan strategis lintas sektor untuk mengawal CSR, melindungi masyarakat terdampak, dan memperkuat advokasi keadilan sosial di seluruh Indonesia.

Jaringan Mitra SSMDTI

Kolaborasi lintas sektor untuk pengawasan CSR, perlindungan hak masyarakat, dan advokasi keadilan sosial.

Penegak Hukum & HAM

Sinergi pengawasan, advokasi, dan perlindungan hak masyarakat terdampak.

4 mitra

Kepolisian

Koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pendampingan lapangan, dan penguatan perlindungan hukum terhadap pelanggaran lingkungan serta aktivitas ilegal.

Pendampingan pengaduan Koordinasi lapangan Perlindungan masyarakat

Kejaksaan

Sinergi advokasi hukum, penguatan bukti pelanggaran CSR, dan peningkatan akses keadilan bagi masyarakat terdampak.

Advokasi hukum Penguatan bukti Akses keadilan

KPK

Kolaborasi pengawasan integritas, pencegahan korupsi terkait pengelolaan CSR/TJSL, dan transparansi program pembangunan.

Pengawasan integritas Transparansi CSR Pencegahan korupsi

Komnas HAM

Kerja sama perlindungan hak asasi manusia, dokumentasi dampak sosial, dan respons terhadap pelanggaran terhadap masyarakat adat serta komunitas rentan.

Hak asasi manusia Dokumentasi dampak Perlindungan komunitas

Pemerintah Daerah

Koordinasi kebijakan dan pendampingan masyarakat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

2 mitra

Pemerintah Provinsi

Kemitraan kebijakan daerah, harmonisasi program CSR provinsi, dan penguatan monitoring dampak sosial lintas sektor.

Kebijakan daerah Monitoring CSR Koordinasi lintas sektor

Pemerintah Kabupaten/Kota

Pendampingan masyarakat di tingkat kabupaten/kota, verifikasi lapangan, dan fasilitasi dialog antara warga, perusahaan, dan pemda.

Pendampingan lokal Verifikasi lapangan Mediasi masyarakat

Masyarakat Sipil & Media

Penguatan suara publik, advokasi bersama, dan pengawasan partisipatif.

3 mitra

LSM

Jaringan organisasi masyarakat sipil untuk advokasi, edukasi publik, dan aksi solidaritas bersama masyarakat terdampak.

Advokasi bersama Edukasi publik Solidaritas sosial

Media

Kolaborasi pemberitaan investigatif, sosialisasi regulasi CSR, dan pengawasan publik atas pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

Pemberitaan investigatif Sosialisasi regulasi Pengawasan publik

Komunitas Masyarakat

Partisipasi warga terdampak dalam pengaduan, forum diskusi, pemantauan lapangan, dan penguatan suara masyarakat di setiap wilayah.

Pengaduan warga Forum diskusi Pemantauan lapangan

Akademik & Pendidikan

Penelitian, pengabdian masyarakat, dan literasi regulasi CSR.

1 mitra

Perguruan Tinggi

Kolaborasi penelitian, pengabdian masyarakat, klinik hukum kampus, dan pengembangan literasi CSR serta hak masyarakat terdampak melalui civitas akademika.

Penelitian & kajian Pengabdian masyarakat Klinik hukum kampus

Ajukan Proposal Kemitraan

Instansi pemerintah, perguruan tinggi, LSM, media, dan komunitas dapat menghubungi sekretariat SSMDTI untuk membahas kerja sama.

Pertanyaan Umum

Kirim proposal kerja sama ke email sekretariat atau hubungi WhatsApp resmi SSMDTI. Tim kami akan menindaklanjuti untuk diskusi kebutuhan dan ruang kolaborasi.
Instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga HAM, perguruan tinggi, LSM, media, komunitas masyarakat, serta organisasi yang berkomitmen pada pengawasan CSR dan perlindungan masyarakat terdampak.
Koordinasi pengaduan, pendampingan lapangan, edukasi publik, monitoring kepatuhan CSR, forum diskusi, dan kampanye advokasi kebijakan.
Ya. SSMDTI membuka kemitraan di tingkat pusat maupun daerah — provinsi, kabupaten/kota, hingga komunitas lokal di seluruh Indonesia.