Kepolisian
Koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pendampingan lapangan, dan penguatan perlindungan hukum terhadap pelanggaran lingkungan serta aktivitas ilegal.
Jaringan kemitraan SSMDTI dengan Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Komnas HAM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, LSM, media, dan komunitas masyarakat.
SSMDTI membangun kemitraan strategis lintas sektor untuk mengawal CSR, melindungi masyarakat terdampak, dan memperkuat advokasi keadilan sosial di seluruh Indonesia.
Kolaborasi lintas sektor untuk pengawasan CSR, perlindungan hak masyarakat, dan advokasi keadilan sosial.
Sinergi pengawasan, advokasi, dan perlindungan hak masyarakat terdampak.
4 mitraKoordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pendampingan lapangan, dan penguatan perlindungan hukum terhadap pelanggaran lingkungan serta aktivitas ilegal.
Sinergi advokasi hukum, penguatan bukti pelanggaran CSR, dan peningkatan akses keadilan bagi masyarakat terdampak.
Kolaborasi pengawasan integritas, pencegahan korupsi terkait pengelolaan CSR/TJSL, dan transparansi program pembangunan.
Kerja sama perlindungan hak asasi manusia, dokumentasi dampak sosial, dan respons terhadap pelanggaran terhadap masyarakat adat serta komunitas rentan.
Koordinasi kebijakan dan pendampingan masyarakat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
2 mitraKemitraan kebijakan daerah, harmonisasi program CSR provinsi, dan penguatan monitoring dampak sosial lintas sektor.
Pendampingan masyarakat di tingkat kabupaten/kota, verifikasi lapangan, dan fasilitasi dialog antara warga, perusahaan, dan pemda.
Penguatan suara publik, advokasi bersama, dan pengawasan partisipatif.
3 mitraJaringan organisasi masyarakat sipil untuk advokasi, edukasi publik, dan aksi solidaritas bersama masyarakat terdampak.
Kolaborasi pemberitaan investigatif, sosialisasi regulasi CSR, dan pengawasan publik atas pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Partisipasi warga terdampak dalam pengaduan, forum diskusi, pemantauan lapangan, dan penguatan suara masyarakat di setiap wilayah.
Penelitian, pengabdian masyarakat, dan literasi regulasi CSR.
1 mitraKolaborasi penelitian, pengabdian masyarakat, klinik hukum kampus, dan pengembangan literasi CSR serta hak masyarakat terdampak melalui civitas akademika.
Saluran kerja sama operasional SSMDTI dengan mitra
Saluran resmi pelaporan pelanggaran CSR dan dampak sosial dengan bukti serta tracking.
Pemantauan kepatuhan perusahaan berdasarkan data wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
Pendampingan advokasi dan akses template dokumen hukum bagi masyarakat terdampak.
Ruang diskusi, literasi regulasi, dan penguatan kapasitas komunitas.
Instansi pemerintah, perguruan tinggi, LSM, media, dan komunitas dapat menghubungi sekretariat SSMDTI untuk membahas kerja sama.