Kembali ke Berita
SSMDTI Perkuat Barisan, Tiga Tokoh Nasional Bergabung sebagai Penasehat Gerakan Pengawasan CSR dan Perlindungan Masyarakat Terdampak
Ilustrasi berita · Sumber: Indonesia Watch
15 Juni 2026 Redaksi Indonesia Watch Indonesia Watch 186 kali dibaca

SSMDTI Perkuat Barisan, Tiga Tokoh Nasional Bergabung sebagai Penasehat Gerakan Pengawasan CSR dan Perlindungan Masyarakat Terdampak

SSMDTI resmi menggandeng Irjen Pol (Purn.) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., Prof. Dr. rer. nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., dan Prof. Dr. H.M. Arfin Hamid, S.H., M.H. sebagai Penasehat organisasi.

JAKARTA – SSMDTI menggandeng tiga tokoh nasional sebagai Penasehat: Irjen Pol (Purn.) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H.; Prof. Dr. rer. nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T.; dan Prof. Dr. H.M. Arfin Hamid, S.H., M.H.

Ketua Umum Dr. Dwi Joko Prihanto, S.H., M.H. menegaskan langkah ini memperkuat pengawasan CSR dan perlindungan masyarakat terdampak.

Sumber: Indonesia Watch

Sumber asli: Indonesia Watch